GOSIPGARUT.ID — Seorang pasien lanjut usia terkonfirmasi positif Covid-19 warga Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit karena alasannya sudah penuh oleh pasien Covid-19 maupun umum hingga akhirnya meninggal dunia, Rabu (23/6/2021) pagi.
Saudara dari keluarga pasien Covid-19 yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, Ikbal Gozali mengatakan pasien sudah dalam kondisi parah dan sesak hingga keluarga membawanya ke rumah sakit, namun semua rumah sakit dilaporkan sudah penuh.
“Kondisi saudara saya sesak, susah masuk makanan. Cari ruangan ke rumah sakit di perkotaan semua menyatakan sudah penuh,” kata dia.
Ikbal menuturkan, saudaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu untuk selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, kata dia, perkembangan kondisinya setiap harinya menunjukkan gejala yang cukup parah dan merasa sesak napas lalu keluarganya memutuskan untuk dibawa ke rumah sakit.
“Sudah lapor ke puskesmas, tapi katanya harus menunggu, disuruh diberi oksigen tapi tidak dikasih oksigennya,” ujar Ikbal.
Ia mewakili keluarga pasien mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari rumah sakit terhadap pasien yang bergejala berat dengan kondisinya sulit bernapas.
Pemerintah daerah, kata Ikbal, dalam pemberitaan seringkali menyebutkan kamar untuk pasien Covid-19 masih tersedia, namun nyatanya penuh dan mengabaikan pasien yang kondisinya sakit berat.