Berita

Pelanggar Protokol Kesehatan di Garut Hari Ini Mulai Berkurang

×

Pelanggar Protokol Kesehatan di Garut Hari Ini Mulai Berkurang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Garut dan tim gabungan, Rabu (23/9/2020), melaksanakan operasi yustisi penegakan Perbup No. 47 Th. 2020, di tiga titik strategis. (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut kian menggencarkan penegakan disiplin melalui operasi yustisi penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali Covid-19. Operasi ini melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, jumlah pelanggar sudah jauh menurun dibandingkan awal operasi digelar, rata rata di bawah 0,5 % pelanggar dibandingkan yang mereka yang patuh. Bahkan di perkotaan, keramaian juga sudah jauh menurun, dan mereka yang melanggar cukup diberikan teguran tertulis.

Ia mengatakan, pada hari ini (Rabu, 23 September 2020) operasi masih di pusatkan di tiga lokasi, yaitu Bundaran Simpang Lima, pusat kota (Jalan Ahmad Yani – Jalan Ciledug), dan area Alun-alun Tarogong Kaler.

Baca Juga:   Hari Minggu Pertama dan Ketiga Ditetapkan Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan A Yani Garut

“Satpol PP hari ini juga melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Guntur,” ucap Hendra, Rabu (23/9/2020). Selain lokasi itu, jelas dia, operasi juga serempak dilaksanakan di 42 kecamatan, dipimpin oleh camat bersama dengan Kapolsek dan Danramil.

Satpol PP, imbuh Hendra, setiap hari (siang dan malam) melakukan patroli keliling sambil menghimbau kembali masyarakat agar tetap tinggal di rumah serta menghindari kumpul-kumpul yang tidak perlu.

Baca Juga:   Kasus HIV-AIDS di Garut Terus Meningkat, Perselingkuhan Salah Satu Penyebabnya

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak (physical distancing) apabila berada di keramaian, dan enantiasa memakai masker apabila keluar rumah, termasuk pakai masker di kendaraan pribadi walaupun sendirian,” ujarnya, sambil mengingatkan agar rajin mencuci tangan pakai sabun.

Berdasarkan laporan dari tiga titik lokasi (Bunderan Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani – Ciledug dan area Alun-alun Tarogon Kaler), terjaring 31 pelanggar, yaitu di Bunderan Simpang Lima, dari jumlah kendaraan dan Pejalan kaki yang melintas 2.409 (R2 1.498 unit, R4 823 unit dan Pejalan kaki 88 orang), ada tujuh pelanggar (0,27%).

Baca Juga:   New Normal, Disbudpar Garut Siapkan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Di Pertigaan Jalan Ahmad Yani – Ciledug, dari jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang melintas (R2 1986 unit R4 520 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 14 pelanggar (0,46%).

Sedangkan di area Alun-alun Tarogong Kaler, dari jumlah kendaraan yang melintas (R2 2.854 unit R4 1.576 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 10 pelanggar (0,22%). (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *