Berita

Ditemukan Kasus Positif Corona, Enam Daerah di Garut Harus Lakukan Isolasi

×

Ditemukan Kasus Positif Corona, Enam Daerah di Garut Harus Lakukan Isolasi

Sebarkan artikel ini
Ruang isolasi virus corona di RSUD Dokter Slamet Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut kembali memutuskan status darurat Covid-19 mulai hari ini, menyusul adanya penambahan 21 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut ada enam daerah yang harus melakukan isolasi. Pasalnya di enam wilayah itu, ditemukan kasus positif corona.

“Saya minta camat dan Forkopincam di enam wilayah itu untuk tak keluar wilayahnya. Fokus melakukan penanganan pencegahan,” ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:   Patroli Malam di Kerkop Garut, Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Miras via COD

Keenam wilayah yang akan menjalani isolasi yakni Perum Cempaka Kecamatan Karangpawitan, Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Kampung Rimba dan Pasar Kaler Kecamatan Cikajang, Kampung Cihareuday dan Mekarmukti Kecamatan Cilawu.

Lalu Kampung Simpang Kecamatan Bayongbong, serta Paminggir dan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota.

Rudy menyebut, keenam kecamatan yang akan melakukan isolasi akan diberi jatah hidup dari pemerintah. Isolasi akan dilakukan selama tiga hari.

Baca Juga:   Surat Wasiat Ungkap Dugaan Ibu di Banjaran Habisi Dua Anak Sebelum Gantung Diri

Penambahan 21 kasus positif itu jadi rekor terbanyak. Total kasus positif di Garut kini mencapai 192 dengan jumlah meninggal sebanyak delapan orang. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *