GOSIPGARUT.ID — Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan (Forkopkes) yang terdiri atas 13 organisasi membuat pernyataan sikap terkait meluasnya penyebaran Covid-19 di Garut. Mereka menilai tata kelola manajemen penanggulangan Covid-19 belum efektif.
Ketua Forkopkes Garut, Edy Kusmayadi, mengatakan, pernyataan sikap itu ditujukan untuk tiga pihak. Selain kepada gugus tugas penanganan Covid-19, juga kepada masyarakat dan anggota profesi kesehatan.
“Kepada gugus tugas, kami memohon pemenuhan APD (alat pelindung diri) yang terstandar dan berlanjut di setiap level pelayanan kesehatan,” ujar dia di Sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut, Senin (4/5/2020).
Edy juga meminta jaminan keamanan dan keselamatan kepada petugas medis selama proses penanganan Covid-19. Ia berharap, kasus di Puskesmas Pameungpeuk tak terulang lagi.
“Kasus itu jadi introspeksi semua. Jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Ketua PPNI Garut, Karnoto, menyebut kasus di Puskesmas Pameungpeuk jadi dasar pihaknya meminta perlindungan keamanan. Pasalnya sempat ada ancaman penculikan kepada seorang dokter.
“Laporan ke saya, ada ancaman penculikan via WA. Tapi jangan terlalu dibesarkan,” ucapnya.
Puskesmas Pameungpeuk sempat ditutup setelah ratusan warga menggeruduk kantor kecamatan. Hal itu dilakukan setelah ada jenazah yang datang diduga positif Covid-19 namun tak dipulasara dengan standar. Meskipun, akhirnya jenazah itu disebut tak terindikasi Covid-19.
Selain masalah keamanan, Karnoto juga meminta kepada gugus tugas memberi jaminan kesehatan bagi petugas medis di garda terdepan. Berupa pemberian ekstra feeding serta menyiapkan lokasi karantina jika ada petugas medis yang terpapar. (Trbn)