GOSIPGARUT.ID — Sejumlah pasar desa di Kabupaten Garut pascarevitalisasi hingga kini masih belum menunjukkan geliat transaksi perdagangannya.
Dari pantauan, bahkan ada beberapa pasar desa yang belum beroperasi dan tampak hanya bangunan gedung pasar tak berpenghuni. Padahal, anggaran dikucurkan pemerintah guna merevitalisasi bangunan pasar tersebut cukup besar, mulai ratusan hingga miliaran rupiah per pasar desa.
Salah satunya, Pasar Desa Cijambe Kecamatan Cikelet yang dibangun pada 2016 dengan anggaran sebesar Rp600 juta. Hingga kini, kegiatan transaksi perdagangannya masih lesu. Padahal lokasi pasar tepat berada di pinggir jalan negara jalur lintas selatan Garut. Pedagang pun mengeluhkan dan kebingungan atas kondisi tersebut.
Lain lagi dengan Pasar Desa Neglasari Kecamatan Kadungora dan Pasar Desa Ciwangi Kecamatan Balubur Limbangan. Kendati pembangunannya rampung sejak 2018 lalu, kedua pasar tersebut hingga kini belum beroperasi sama sekali.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, melalui Kepala Bidang Perdagangan Erwin RN, kondisi transaksi perdagangan di Pasar Desa Cijambe sejak dioperasikan memang belum pernah memperlihatkan keramaiannya secara signifikan, bahkan cenderung lesu. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan guna menarik minat konsumen dari berbagai daerah.
“Bukan hanya pedagang yang bingung. Kita juga sama bingung dengan kondisi seperti itu. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan untuk meramaikannya. Kita belum tahu alasannya mengapa seperti itu. Padahal pasar ini berada di lokasi strategis dan embrionya sudah ada sejak lama, berupa pasar mingguan,” ujar Erwin, Jum’at (7/2/2020).
Sedangkan, Pasar Desa Neglasari yang dibangun dengan biaya sebesar Rp1,3 miliar dan Pasar Rakyat Desa Ciwangi yang direvitalisasi sebesar Rp1 miliar itu belum beroperasi karena sarana prasarana penunjangnya belum memadai.
Berdasarkan hal itu, Erwin menyebutkan pihaknya sudah melayangkan surat ke kepala desa setempat agar pasar tersebut segera dioperasikan. Sebab, pasar desa itu merupakan aset desa dipisahkan yang kewenangan pengelolaannya di pemerintah desa bersangkutan.
“Pasar desa menjadi salah satu unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga maju mundurnya pasar desa bergantung pada perhatian pemerintah desa sendiri,” ujar dia.
Erwin juga menyebutkan, tidak semua pasar desa di Garut direvitalisasi melalui Disperindag ESDM. Beberapa pasar desa lainnya dibangun melalui program di dinas lain. Terdapat juga pasar desa dibangun kerjasama pihak swasta, seperti Pasar Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi.
Jumlah pasar desa di Garut direvitalisasi melalui Disperindag ESDM sendiri hanya sebanyak 14 pasar desa, sejak 2013. Pasar-pasar desa tersebut tersebar di 13 kecamatan dengan total jumlah kios sebanyak 2.865 unit dan los sebanyak 928 unit.
Keempat belas pasar desa tersebut yakni Pasar Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi, Karangwangi Mekarmukti, Tegalgede Pakenjeng, Selaawi Talegong, Cihurip, Simpang Cibalong, Nyalindung Cisewu, Pasirwangi, Pangauban Cisurupan, Cijambe Cikelet, Ciwangi Balubur Limbangan, Neglasari Kadungora, Pasirlangu Pakenjeng, dan Pasar Desa Pancasura Kecamatan Singajaya.
Kendati terdapat pasar desa masih belum beroperasi dan lesu transaksi perdagangannya, Erwin mengklaim sebagian besar kondisi pasar desa dari 14 pasar desa itu menunjukkan geliat perkembangan transaksi cukup signifikan.
Erwin pun meyakinkan jika bangunan pasar-pasar desa tersebut berstandar sama sesuai prototipe ditetapkan Kementerian Perdagangan. Selain terdapat bangunan kios, dan los, juga terdapat ruang pengelola, mushala, MCK, dan ruang tera.
“Memang tidak semuanya dilengkapi ruang tera. Sebab, ketentuan adanya ruang tera ini muncul di 2019. Makanya, untuk pasar desa yang direvitalisasi sebelum itu kita dorong agar dibangunkan ruang teranya,” kata Erwin didampingi Pelaksana Iman Kadarusman.
Dia menambahkan, ke depan mulai 2021 mendatang pembangunan pasar di Garut akan diarahkan ke pembangunan pasar-pasar desa daripada pasar kabupaten. Hal itu supaya dapat menumbuhkan pemerataan ekonomi di daerah. Tidak lagi terkonsentrasi di satu titik tertentu. (IK/Zainulmukhtar)


.png)












