GOSIPGARUT.ID — Bagi siswa sekolah kejuruan seperti SMK, kelulusan tidak hanya ditentukan oleh ujian nasional (UN) dan ujian sekola (US), mereka harus pula menempuh uji kompetensi keahlian (UKK).
“Setiap siswa SMK, berdasarkan kurikulum 13, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, harus ada uji kompetensi. Karena anak SMK selama tiga tahun diarahkan untuk tenaga tekhnis yang dibekali dengan keahlian sesuai jurusannya,” kata Kepala SMKN 1 Garut, H. Dadang Johar, Senin (08/04/2019).
Ia menuturkan, untuk soal UKK ada yang dibuat oleh sekolah masing-masing, dan ada soal teori yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi. “Kalau kita yang LSP itu soalnya dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” ungkapnya.
Dadang menambahkan, di sekolahnya terdapat tujuh jurusan yang sudah masuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), maka soalnya sesuai dengan yang ditetapkan BNSP. ” Ujiannya akan berlangsung satu minggu, sampai hari Sabtu,” ujar dia.
Seperti pelaksanaan UNBK, jelas Dadang, untuk UKK pun ada 24 sekolah yang ikut bergabung di sekolahnya. Alasannya, karena sekolah lain pun ingin mendapatkan sertifikat LSP. (Yuyus)