Berita

Konsep Pertanian Organik Terintegrasi di Garut Didorong Jadi Percontohan

×

Konsep Pertanian Organik Terintegrasi di Garut Didorong Jadi Percontohan

Sebarkan artikel ini
Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik melakukan kunjungan kerja ke pertanian organik terintegrasi di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Konsep pertanian organik modern terintegrasi yang dikembangkan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) Garut Green Farm didorong menjadi proyek percontohan dan direplikasikan oleh pelaku lainnya.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/2/2019) mengatakan konsep pertanian terintegrasi telah mengubah pendekatan cara bertani dari pola tradisional ke pola tepat guna.

“Konsep pertanian Garut Green Farm bisa dijadikan sebagai salah satu percontohan dalam membangun pertanian terintegrasi,” katanya pada kunjungan kerja ke industri pertanian UKM Garut Green Farm, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:   Gempa Bumi Landa Sukabumi Dirasakan di Delapan Wilayah, Termasuk Garut Selatan

Abdul Kadir menilai penerapan konsep pertanian terintegrasi akan membuat produk pertanian semakin kompetitif dari sisi kualitas dan jumlah untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.

Ia mengatakan akan mengupayakan agar para pelaku UKM mulai menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait untuk pengembangan pertanian terintegrasi.

“Pola bisnis ini dinilai perlu diperkuat dengan kemitraan agar semakin berkembang,” katanya.

Baca Juga:   English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Garut Green Farm menjalankan konsep pertanian organik modern. Usaha tersebut dikembangkan oleh Ifan Donofan asal Garut. Ia menjalankan bisnis pertanian dengan pendekatan membangun komunitas.

Ifan melakukan pendekatan mulai dari proses pembuatan bibit unggul, pupuk organik, penanaman, perawatan dan pengobatan. Bahkan, untuk mengoptimalkan proses penanaman didirikan pula klinik pertanian untuk mengatasi penyakit yang menyerang tanaman.

Baca Juga:   Kepala Desa di Garut Belum Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

Dalam mengembangkan usahanya, Ifan menggunakan skema syariah, yakni akad bagi hasil Mudharabah. Sebanyak 40 petani bergabung memproduksi produk pertanian sayuran daun seperti pakcoy, lolorosa, letuce, endip, horenso, dan lain – lain.(Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *