GOSIPGARUT.ID — Rencana penataan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Garut masih menyisakan teka-teki fiskal. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menegaskan belum dapat menghitung potensi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pemerintah pusat belum menerbitkan aturan main yang jelas.
Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, meluruskan kabar yang menyebutkan adanya potensi penghematan belanja pegawai hingga Rp700 miliar. Ia meluruskan bahwa nilai jumbo tersebut bukan angka efisiensi yang bakal diraup Kas Daerah, melainkan akumulasi beban belanja pegawai P3K yang saat ini berjalan (existing).
”Kalau yang disampaikan itu terkait belanja pegawai kondisi existing, bukan murni efisiensi,” kata Saepul saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Struktur Beban Rp700 Miliar
Sesuai postur anggaran saat ini, total belanja untuk kategori P3K memang mendekati Rp700 miliar. Saepul membeberkan, postur tersebut terbagi atas dua komponen utama: alokasi P3K paruh waktu sebesar Rp94 miliar dan alokasi P3K penuh waktu yang menyerap Rp560 miliar.
”Di situ ada belanja P3K paruh waktunya sekitar Rp94 miliar, kemudian untuk penuh waktunya di angka Rp560 miliar. Secara akumulasi, itulah mengapa angkanya mencapai Rp700-an miliar,” ujar Saepul merinci struktur anggaran.
Isu efisiensi muncul seiring beredarnya wacana pergeseran kebijakan dari Kementerian Keuangan. Pemerintah pusat dikabarkan berencana mengonversi status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Namun, tanpa petunjuk teknis (juknis) resmi, daerah belum bisa mengukur sejauh mana skema baru ini memangkas atau justru menambah beban APBD.
Menanti Kepastian Pusat
Hingga kini, Pemkab Garut memilih bersikap pasif dalam menentukan penyesuaian postur anggaran. BPKAD belum dapat memastikan apakah porsi penggajian akan diambil alih sepenuhnya oleh APBN atau tetap membebani keuangan daerah.
”Jika kebijakannya bergeser ke pemerintah pusat, seperti apa mekanismenya? Kita juga belum tahu,” tutur Saepul.
Tanpa adanya regulasi turunan dan kepastian pembagian beban finansial dari Jakarta, Pemkab Garut menegaskan penetapan angka penghematan masih terlalu dini. Fokus daerah saat ini adalah menjaga stabilitas kas sembari menunggu arahan teknis agar penataan pegawai tidak mengganggu pelayanan publik maupun kesehatan fiskal APBD. (Yuyus)



.png)










