Berita

Kebakaran di Garut Capai 165 Kasus hingga Juli 2026, Kerugian Tembus Rp12,1 Miliar

×

Kebakaran di Garut Capai 165 Kasus hingga Juli 2026, Kerugian Tembus Rp12,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kebakaran lahan di Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut mencatat 165 kejadian kebakaran sepanjang 1 Januari hingga 12 Juli 2026. Dari ratusan peristiwa tersebut, estimasi kerugian materiil mencapai Rp12.166.100.000, sementara nilai aset yang berhasil diselamatkan petugas diperkirakan mencapai Rp83.169.600.000.

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan dari total kejadian itu terdapat 122 kebakaran bangunan, 34 kebakaran lahan, dan 9 kebakaran kendaraan bermotor. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka.

“Rinciannya terdiri dari 122 kejadian kebakaran bangunan, 34 kejadian kebakaran lahan, dan 9 kejadian kebakaran kendaraan bermotor. Dampak dari rentetan peristiwa ini, tercatat 2 orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka,” kata Eko, Senin (13/7/2026).

Menurut Eko, meski kerugian materiil cukup besar, respons cepat petugas berhasil menekan dampak yang lebih luas. Disdamkarmat mencatat nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp83,1 miliar.

Ia juga menyoroti peningkatan jumlah kebakaran pada awal Juli 2026. Dalam kurun 1 hingga 12 Juli saja, tercatat 30 kejadian kebakaran yang didominasi kebakaran lahan sebanyak 17 kasus, disusul 12 kebakaran bangunan dan satu kebakaran kendaraan bermotor.

Baca Juga:   DPRD Minta Pemkab Garut Selesaikan Pembangunan Pasar Leles

Pada periode tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.350.100.000 dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7.595.000.000. Tidak ada korban meninggal maupun luka dalam rangkaian kejadian selama paruh pertama Juli.

Eko menjelaskan, meningkatnya kebakaran lahan dipengaruhi kombinasi cuaca kering dan aktivitas pembakaran terbuka yang masih dilakukan masyarakat.

“Data menunjukkan pada awal Juli ini terjadi peningkatan jumlah kejadian, terutama kebakaran lahan. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca kering dan meningkatnya aktivitas pembakaran terbuka oleh masyarakat,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Disdamkarmat mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan serta memastikan instalasi listrik dan penggunaan api di rumah maupun tempat usaha berada dalam kondisi aman.

Selain menangani kebakaran, Disdamkarmat Garut juga mencatat tingginya pelayanan penyelamatan non-kebakaran atau rescue. Hingga 12 Juli 2026, petugas telah melaksanakan 1.041 kegiatan penyelamatan.

Layanan tersebut didominasi aksi animal rescue sebanyak 782 kejadian. Selain itu, petugas menangani 126 penyelamatan orang, 65 evakuasi kendaraan, 31 penanganan pohon tumbang, 34 penanganan pascabanjir, serta tiga penanganan tumpahan solar.

Baca Juga:   Menanti “Dirigen” Birokrasi Baru Garut, Seleksi Sekda Dibuka Juli 2026 Secara Terbuka

Khusus pada periode 1–12 Juli, terdapat tambahan 30 aksi penyelamatan sehingga melengkapi total 1.041 kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan.

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional. Fokus kami adalah melindungi keselamatan jiwa, harta benda, sekaligus lingkungan masyarakat,” ungkap Eko.

Di sisi lain, Disdamkarmat mengakui masih menghadapi sejumlah kendala operasional. Saat ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan sehingga mengurangi jumlah armada yang siap diterjunkan ke lokasi kejadian. Selain itu, jumlah personel juga dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pelayanan dan tingginya frekuensi kejadian.

Karena keterbatasan tersebut, setiap laporan yang masuk harus melalui penilaian cepat berdasarkan tingkat risiko. Penanganan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, seperti kebakaran, evakuasi korban, dan kondisi darurat lainnya, menjadi prioritas utama.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait permintaan bantuan terhadap kendaraan mogok yang tidak ditangani petugas, Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak termasuk kategori keadaan darurat yang mengancam keselamatan jiwa secara langsung.

Baca Juga:   Catat...! Jadwal SIM Keliling Garut Rabu 23 Februari 2022

“Masalah tersebut masih dapat ditangani oleh pemilik kendaraan, masyarakat sekitar, instansi terkait, maupun penyedia jasa yang kompeten di bidangnya. Oleh karena itu, petugas memutuskan mempertahankan kesiapsiagaan personel dan armada agar tetap siaga apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran atau keadaan darurat lain yang membutuhkan respons segera,” jelasnya.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap masyarakat, melainkan upaya mengoptimalkan sumber daya yang terbatas agar respons terhadap kejadian berisiko tinggi tidak terganggu.

Eko juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, aparat kewilayahan, relawan, dan masyarakat yang selama ini ikut membantu penanganan berbagai keadaan darurat di lapangan.

“Ke depan, kami akan terus mengevaluasi pelayanan non-kebakaran agar manfaatnya tetap optimal tanpa mengurangi kesiapsiagaan tugas utama kami. Kami memohon pengertian dan dukungan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini,” pungkasnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *