GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mematangkan proses serah terima hasil pembangunan jalan dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dengan menggelar penelitian administrasi dan fisik, Rabu (29/4/2026).
Ruas yang akan diserahterimakan adalah Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah memenuhi standar, baik dari sisi dokumen maupun kondisi fisik di lapangan, sebelum resmi menjadi aset daerah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, mengatakan bahwa proses ini penting untuk menjamin kesesuaian antara hasil pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan jalan ini tidak hanya soal kualitas konstruksi, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan sesuai aturan sebelum dilakukan serah terima,” ujar Yugo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, Gilang M Ramadhan, bersama perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Barat.
Gilang menegaskan, dari sisi pengelolaan aset daerah, tahapan verifikasi menjadi kunci agar hasil pembangunan dari pemerintah pusat dapat diakui secara sah sebagai Barang Milik Daerah.
“Seluruh aset harus melalui proses verifikasi, pencatatan, dan penetapan status penggunaan. Ini penting untuk menjamin legalitas serta optimalisasi pemanfaatannya,” kata Gilang.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang akuntabel dan transparan, infrastruktur jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” ucapnya.
Yugo juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan melalui program IJD. Menurut dia, program tersebut sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur di daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal.
“Kehadiran program ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Yugo.
Pemkab Garut optimistis, dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi lintas instansi, pembangunan jalan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tuntas secara administratif serta berkelanjutan dalam pemanfaatannya. ***



.png)











