GOSIPGARUT.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti kasus bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bahan evaluasi serius dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait penerapan prosedur standar di rumah sakit.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu dipastikan bukan merupakan tindak kejahatan, melainkan terjadi akibat kekhilafan tenaga kesehatan (nakes) saat menjalankan tugas.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihak rumah sakit telah merespons cepat dengan mendatangi rumah keluarga pasien untuk menyampaikan permohonan maaf.
Di sisi lain, keluarga pasien juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf karena peristiwa yang dipicu kesalahpahaman tersebut berkembang luas di ruang publik.
“Tenaga kesehatan di situ tidak hanya menangani bayi secara khusus, tetapi juga bertugas di poli anak. Situasi itu membuat pekerjaannya sempat terganggu dengan adanya penitipan bayi,” ujar Aji.
Ia menjelaskan, insiden bermula saat bayi dititipkan sementara kepada petugas. Namun, ketika ibu pasien kembali untuk mengambil bayinya, terjadi kekeliruan yang diduga akibat kelalaian.
“Tidak ada unsur penculikan atau kejahatan. Ini murni kekhilafan dari perawat di lapangan,” kata Aji.
Ia menegaskan, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut turun tangan menanggapi kasus tersebut. Penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit pun telah dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Pak Gubernur sudah menerima laporan dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh RSHS dalam menyelesaikan persoalan ini,” ucap Aji.
Kemenkes menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam penanganan pasien bayi yang memerlukan ketelitian tinggi. ***



.png)











