GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial DJ (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pencurian kabel di sebuah tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
DJ yang diketahui merupakan warga Jakarta Barat dan bekerja sebagai buruh harian lepas itu diamankan setelah aksinya memotong kabel power di tower telekomunikasi diketahui warga sekitar.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora.
“Pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU Site sebanyak lima tarikan yang terpasang di Tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi,” kata Alit, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DJ diduga lebih dulu memanjat pagar tower dan mengikat kawat berduri yang terpasang di bagian atas pagar untuk membuat celah agar bisa masuk ke dalam area tower.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel tersebut.
Namun, aksi pelaku keburu diketahui warga sekitar yang kemudian mengamankan DJ di lokasi kejadian. Saat itu, anggota Polsek Kadungora yang tengah melaksanakan patroli ngabuburit tidak jauh dari lokasi langsung mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Akibat peristiwa tersebut, perusahaan pemilik tower, PT Putra Mulia Telekomunikasi, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tang berwarna kuning, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.
Menurut pengakuan DJ kepada petugas, ia tidak beraksi sendirian. Ia mengaku datang ke lokasi bersama seorang rekannya berinisial T yang saat ini berhasil melarikan diri.
“Pelaku mengaku datang bersama rekannya berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ujar Alit.
Saat ini DJ telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus serta memburu rekan pelaku yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian tersebut. ***



.png)
























