Berita

Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan Meningkat, Parmusi Garut Desak Pemda Hentikan Rekomendasi Izin Tambang Galian C

×

Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan Meningkat, Parmusi Garut Desak Pemda Hentikan Rekomendasi Izin Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini
Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan, dan aktivitas tambang galian C.

GOSIPGARUT.ID — Maraknya aktivitas pertambangan di Kabupaten Garut memicu kekhawatiran sejumlah kalangan terkait potensi kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di masa depan. Pengelolaan tambang yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar dikhawatirkan menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua Umum Pimpinan Daerah Persatuan Muslimin Indonesia (PD Parmusi) Garut, Dedi Kurniawan, menilai langkah penutupan sejumlah tambang oleh Gubernur Jawa Barat menjadi harapan baru bagi upaya menjaga kelestarian lingkungan di Garut.

“Langkah penutupan tambang yang dilakukan Gubernur Jawa Barat membawa angin segar bagi masyarakat dan lingkungan Kabupaten Garut,” ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak lagi menerbitkan rekomendasi izin tambang galian C, khususnya tambang pasir, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Dedi, jumlah tambang yang saat ini beroperasi sudah cukup dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga:   Puncak MMA Innovate Indonesia 2025 dalam Kemenangan Strategis: Konferensi dan Pameran Bersejarah yang Mendefinisikan Ulang Integrasi AI dalam Marketing di Bulan Ramadan

Dedi menilai hasil tambang pasir dari Garut sebagian besar justru didistribusikan ke luar daerah, seperti ke Kota Bandung dan wilayah lainnya. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan sumber daya alam bagi kebutuhan pembangunan di Garut pada masa mendatang.

“Jika pasir Garut terus dibawa keluar daerah, bagaimana nasib anak cucu kita ketika nanti membutuhkan material untuk pembangunan di daerah sendiri,” katanya.

Selain itu, ia menilai hingga saat ini belum ada konsep yang jelas terkait reklamasi pascatambang. Tanpa pengelolaan yang terencana, aktivitas pertambangan dikhawatirkan hanya meninggalkan kerusakan lingkungan bagi daerah setempat.

Baca Juga:   Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Jumlah Kendaraan yang Melintasi Garut Meningkat 2,11 Persen

Dedi juga menyoroti dampak lain yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang, seperti polusi udara akibat debu, kerusakan jalan, serta infrastruktur yang terdampak kendaraan pengangkut material dengan tonase berlebih.

“Yang dirasakan masyarakat justru debu, jalan rusak, dan aktivitas truk yang melebihi kapasitas. Sementara manfaat langsung bagi masyarakat sekitar dinilai minim,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tetap memberikan rekomendasi izin tambang baru, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi protes.

“Jika rekomendasi izin tambang kembali diterbitkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran dan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” kata Dedi.

Menurut dia, aktivitas tambang galian C memiliki potensi dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan seperti erosi dan longsor, pencemaran air permukaan dan air tanah, hingga pencemaran udara akibat debu.

Baca Juga:   Setahun Sakur–Putri, GIPS Nilai Pemerintahan Masih Berkutat di Seremoni, Kualitas Hidup Warga Dinilai Stagnan

Selain itu, kegiatan tambang juga dapat menyebabkan hilangnya habitat serta menurunnya keanekaragaman hayati di kawasan sekitar. Di sisi lain, aktivitas pertambangan juga berpotensi memicu gangguan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Dedi menilai langkah penghentian rekomendasi izin tambang baru menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Garut.

“Tidak ada pilihan lain selain menghentikan rekomendasi izin tambang baru demi menjaga masa depan lingkungan Garut,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *