GOSIPGARUT.ID — Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut secara tegas menolak rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang tengah diwacanakan Pemerintah Kabupaten Garut.
Penolakan tersebut disampaikan di tengah kondisi distribusi LPG yang dinilai belum merata, serta harga di lapangan yang sudah melambung jauh di atas ketentuan.
“Jangan sampai kebijakan kenaikan HET justru semakin membebani masyarakat. Saat ini saja, harga LPG 3 kg di lapangan sudah sangat tinggi,” ujar Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Ia mengungkapkan, di sejumlah wilayah, harga LPG subsidi tersebut bahkan telah mencapai tiga kali lipat dari HET. Di Kecamatan Cibalong, misalnya, harga per tabung dilaporkan menyentuh angka Rp35.000.
Menurut Dedi, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya tata kelola distribusi LPG di Kabupaten Garut.
Ia menilai, sebelum menaikkan HET, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan dan pemerataan distribusi gas bersubsidi tersebut. Selain itu, kejelasan harga di setiap rantai distribusi juga dinilai penting.
“Di tingkat pangkalan saja harga sudah mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000. Ini menimbulkan pertanyaan, sebenarnya HET itu berlaku di mana, di pangkalan atau di pengecer?” kata Dedi.
Ia juga menyoroti dugaan praktik penyimpangan di tingkat distributor, seperti munculnya pangkalan tidak resmi atau “pangkalan bayangan” yang ikut mempermainkan harga di pasaran.
Terkait pengawasan, Dedi menilai mekanisme yang ada saat ini belum efektif. Ia menolak jika pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Pengawasan harus dilakukan oleh tim independen yang bebas dari kepentingan pelaku usaha, sehingga lebih objektif dan tegas dalam penindakan,” ujarnya.
Selain itu, Dedi mengingatkan agar Pemkab Garut tidak serta-merta mengikuti kebijakan daerah lain dalam menetapkan HET LPG. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat Garut dinilai masih relatif lemah.
Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata Jawa Barat, daya beli masyarakat Garut disebut belum cukup kuat untuk menanggung kenaikan harga LPG.
Dedi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi hingga ke tingkat pengecer atau warung, serta memastikan pemerataan agen dan pangkalan di setiap kecamatan.
“Yang lebih mendesak saat ini adalah pembenahan distribusi dan penegakan aturan. Berikan sanksi tegas bagi pangkalan yang menjual di atas HET,” kata dia.
Dedi menegaskan, kenaikan HET di tengah kondisi distribusi yang belum tertata justru berpotensi memperparah lonjakan harga di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkab Garut untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat. ***



.png)
























