Berita

Berhenti Beroperasi di Jalur Mudik, 81 Kusir Delman di Garut Diberi Kompensasi Rp575 Ribu

×

Berhenti Beroperasi di Jalur Mudik, 81 Kusir Delman di Garut Diberi Kompensasi Rp575 Ribu

Sebarkan artikel ini
Salah satu delman yang selalu beroperasi di jalur nasional di Limbangan, Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Menjelang arus mudik lebaran 1444 H/2023 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan kompensasi bagi 81 kusir delman khususnya yang beroperasi di jalan nasional Limbangan – Malangbong.

Bupati Rudy Gunawan, Senin (4/4/2023), menerangkan, tahun ini merupakan tahun ke-9 pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada kusir delman berupa uang sebesar Rp575 ribu, agar tidak beroperasi selama tujuh hari di sekitar jalan nasional.

“Ya di Garut ini memang ada delman ya melintas di jalan nasional, dan tentu ini sudah hampir 9 tahun kita melakukan pengkajian bahwa itu akan menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan,” ucapnya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut

Baca Juga:   WIKA Beton Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Rudy meminta pengertian para kusir delman untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik demi kepentingan bersama guna mengurangi kemacetan.

“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan, maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran sudah stop beroperasi sampai dengan 4 hari setelah lebaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Muhammadiyah Memperkirakan Idul Fitri Bersamaan dengan Pemerintah, Yakni 10 April 2024

Rudy menegaskan, bahwa larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan – Malangbong. Sementara untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga delman masih bisa beroperasi. Namun, lanjutnya, delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.

“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” tutupnya. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *