GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) terkait Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (2/12/2025), dan dipimpin oleh Bupati Abdusy Syakur Amin.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi daerah. Ia membuka paparannya dengan menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Garut.
“Kami mendapatkan reminding dari pemerintah pusat terkait kemandirian fiskal kabupaten. Kabupaten Garut adalah daerah dengan kontribusi PAD hanya 16 persen, sebelumnya bahkan hanya 14 persen,” ujar Syakur.
Menurutnya, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut masih bertumpu pada retribusi serta layanan rumah sakit dan puskesmas. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah cukup terbatas dan rentan terhadap dinamika ekonomi.
“Sehingga buat kami, kami harus tetap lebih fokus lagi pada peningkatan PAD,” tegas Syakur.
Ia berharap perpanjangan kerja sama dengan BNI menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan melalui digitalisasi layanan.
Syakur menilai, peningkatan kolaborasi dengan sektor perbankan dapat membantu Garut memperbaiki struktur fiskal dan mengejar level kemandirian yang lebih ideal.
BNI pun menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung arah kebijakan tersebut. Pimpinan Cabang BNI Garut, Febby Anggriawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi digital yang dapat membantu optimalisasi penerimaan daerah.
“Di era digitalisasi ini semua institusi bertransformasi ke digital. Kami dari BNI memiliki solusi yaitu Smart Tenan untuk merekonsiliasi penerimaan retribusi agar lebih mudah dan praktis dalam monitoring maupun teknisnya,” kata Febby.
Melalui kerja sama ini, BNI Garut siap mengelola penerimaan 11 jenis pajak dan retribusi daerah, mulai dari Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Restoran dan Hotel, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan.
Febby berharap digitalisasi layanan dan transparansi sistem pembayaran dapat membantu Garut memperkuat posisi fiskal sesuai visi daerah.
“Semoga di hari yang spesial ini, kerja sama ini bisa memberikan manfaat besar dan mewujudkan Garut Hebat,” ujarnya.
Dengan penekanan pada efisiensi dan peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Garut menilai kolaborasi ini sebagai salah satu motor penggerak transformasi fiskal menuju tata kelola yang lebih modern dan mandiri. ***



.png)











