GOSIPGARUT.ID — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Garut sering mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan akhir-akhir ini. Mungkin hal itu disebabkan oleh adanya temuan negatif seputar kewajiban tahapan kegiatan di PKBM maupun pendayagunaan anggaran bantuan pemerintah yang tidak tepat guna oleh masing-masing penyelenggara.
Di tengah tajamnya sorotan tersebut, PKBM Al-Mumtaz yang berlokasi di Kampung Kiarapayung, Desa/Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, bertekad ingin menjadikan PKBM itu sebagai contoh yang baik bagi PKBM lainnya.
“Kami sangat faham bahwa kondisi masyarakat saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, lebih kritis dan memiliki responsibiiti yang tinggi dalam hal apapun. Oleh karenanya kami sangat hati-hati dalam melaksanakan tugas mulia pengelolaan di PKBM,” kata pimpinan sekaligus penanggungjawab PKBM Al-Mumtaz, Eulis, S.Pd, Kamis (19/9/2024).
Ia menerangkan bahwa selama ini PKBM yang dikelolanya bersama staf pengajar dan staf administrasi yang dipimpinnya, sudah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi yang membutuhkan bukti kesetaraan pendidikan, baik untuk keperluan bekerja maupun untuk kepentingan melanjutkan pendidikan.
“Sejak kami mendapatkan izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2021, kami sudah mampu mendidik dan menyelenggarakan ujian kesetaraan dengan hasil kelulusan diangka 98 persen, tidak kurang dari 130 orang lulusan yang didominasi oleh Paket-C kesetaraan tingkat SLTA,” terang Eulis.
Ia menambahkan, di PKBM Al-Mumtaz seluruh peserta didik tidak dipungut biaya apapun, baik untuk katagori usia produktif maupun usia lanjut. Selama peserta didik mau mengikuti kegaiatan belajar aktif baik secara daring maupun tatap muka, semuanya dibantu dan difasilitasi. Tapi jika hanya ingin ijazahnya saja, Eulis meminta agar calon siswa mencari PKBM lain.
Ia juga meminta kepada para pihak, termasuk awak media dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menilai objektif dan tidak menyamaratakan kegiatan kurang baik di tempat lain kepada PKBM yang dikelolanya.
“Silahkan tanyakan apapun data yang diperlukan guna kepentingan jurnalistik misalnya, kami sangat terbuka. Tapi kalau ujug-ujug telepon dan minta dibayarin tagihan hotel dan makan berberapa hari dengan cara menuduh kami melakukan pelanggaran yang tak jelas bentuk dan sumbernya, tolong fahami bahwa kami bukan sapi perah,” tandas Eulis.
Ia juga menyatakan, guna mengurus segala tuduhan miring yang mungkin dialamatkan kepadanya, pihaknya sudah menyerahkan kepada pengacara atau lawyer lembaga. (Yuyus)



.png)























