Berita

Kantor DPRD Garut Akan Ditutup Setelah Dua Anggotanya Positif Covid-19

×

Kantor DPRD Garut Akan Ditutup Setelah Dua Anggotanya Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Jalan Patriot Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kantor DPRD Kabupaten Garut akan ditutup selama dua pekan. Langkah itu dilakukan menyusul ada dua anggota dewan yang terkonfirmasi poisitif Covid-19.

Pada Senin (10/8/2020), anggota DPRD Garut hingga PNS dan honorer staf dewan melakukan swab test. Hal serupa juga dilakukan kepada para pegawai di Pemkab Garut.

Hasil swab test pun telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020). Terdapat dua orang yang positif corona berdasarkan swab test.

Baca Juga:   Masa Kecil Ridwan Kamil di Situ Bagendit, Pernah Terpeleset Saat Menaiki Perahu Bambu

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, membenarkan adanya dua orang di DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya jadi kasus ke-57 dan 59 atau KC-57 dan KC-59.

Sedangkan KC-58 merupakan warga Kecamatan Pangatikan berusia 52 tahun berjenis kelamin laki-laki. KC-58 tak berhubungan dengan kasus DPRD Garut.

“Ada tiga kasus baru kemarin. Yang dua berasal dari DPRD. Sekarang mereka sudah menjalani isolasi di rumah sakit,” ucap Helmi, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga:   Seorang Anggota Polisi Sektor di Garut Diketahui Terpapar Covid-19

Kedua orang yang positif berdomisili di Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan.

Saat ini tim sedang melakukan penelusuran dan kemungkinan kedua anggota dewan itu tertular dari luar Garut

“Makanya dalam dua minggu ini, DPRD akan WFH (work from home) dulu. Sekarang sudah dilakulan tracing dan tracking,” kata Helmi. (Trbn)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *