Berita

LBH Padjadjaran: Berita Soal Kepala SMKN 1 Garut Bawa Pistol Terlalu Dibesar-besarkan

×

LBH Padjadjaran: Berita Soal Kepala SMKN 1 Garut Bawa Pistol Terlalu Dibesar-besarkan

Sebarkan artikel ini
Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran, Hasanuddin, mengatakan pemberitaan mengenai Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Aripin, yang kedapatan membawa sepucuk pistol saat diskusi dengan anggota Kadin Garut di halaman gedung eks Toserba Patriot, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2020) lalu, terlalu dibesar-besarkan.

Pasalnya, sudah terang benderang kepemilikan pistol atau senjata api tersebut legal, dan tidak digunakan pada peristiwa tersebut. Sehingga tidak ada hal yang patut diduga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Dadang Johar Aripin.

“Izin Kepemilikan senjata api melalui prosedur yang ketat, termasuk di dalamnya telah lolos test psikoligis. Artinya yang bersangkutan secara mental dan kejiwaan dapat memiliki izin kepemilikan senjata api,” tandas Hasanuddin, saat dihubungi Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:   Tiga Cara Disiapkan Pemkab Garut untuk Mengatasi Penumpukan Sampah

Ia menambahkan, jika ada pelanggaran yang dilakukan dalam peristiwa tersebut, tentu saja izin kepemilikannya akan dicabut oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Sebaiknya para pihak tidak terlalu cepat menilai peristiwa itu secara negatif, bagaimana pun juga Dadang adalah orang yang berjasa dan banyak prestasinya di dunia pendidikan. (GP)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *