GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi operasional angkutan kota (angkot) yang sudah tua dan tidak layak jalan, khususnya armada antarkabupaten dan antarkota yang dinilai tidak lagi memenuhi standar pelayanan publik. Penataan tersebut disiapkan bersamaan dengan program peremajaan armada berbasis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) serta skema pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penertiban kendaraan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih adil bagi pelaku usaha angkutan umum.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi tengah merancang skema pembiayaan tanpa uang muka (down payment/DP) agar para sopir memiliki kesempatan menjadi pemilik kendaraan, bukan hanya bekerja sebagai penyetor kepada pemilik armada.
“Kita ingin sopir menjadi pemilik kendaraan. Pemerintah sedang memikirkan skema pembiayaan tanpa DP sehingga kesejahteraan mereka tumbuh. Jika sopir bertindak sekaligus sebagai pemilik yang mencicil dan merawat kendaraannya, mereka akan jauh lebih tertib dibandingkan jika hanya sekadar menyetor,” ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai perubahan status sopir menjadi pemilik armada akan mendorong tanggung jawab yang lebih besar dalam merawat kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain peremajaan kendaraan, Dedi menegaskan bahwa pembangunan transportasi publik modern harus berjalan seiring dengan pembenahan infrastruktur perkotaan dan perubahan perilaku masyarakat.
Menurut dia, transportasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas armada, tetapi juga didukung fasilitas publik yang memadai, seperti trotoar yang ramah pejalan kaki, penerangan jalan, pengelolaan sampah, ruang publik yang bersih, hingga sistem keamanan yang terintegrasi.
“Transportasi modern itu bukan hanya kendaraannya yang bagus, tetapi perilaku masyarakatnya juga harus berubah dan layanan kotanya ikut modern,” kata Dedi.
Di sektor transportasi udara, Pemda Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan langkah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Bandara tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada Agustus 2026 dengan melayani sejumlah rute penerbangan domestik.
Pemerintah provinsi juga berkomitmen mendorong reaktivasi penerbangan internasional melalui Bandara Husein Sastranegara sebagai upaya mendukung pemulihan sektor pariwisata dan menggerakkan perekonomian daerah.
Menanggapi kekhawatiran mengenai pembagian peran antara Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Dedi memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan sehingga fungsi kedua bandara tidak saling tumpang tindih.
“Nanti biar tidak menjadi salah persepsi. Untuk kegiatan penerbangan Haji dan Umrah, tetap menggunakan Bandara Kertajati,” ujar Dedi.
Melalui langkah tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat berharap pembenahan transportasi darat dan udara dapat berjalan secara terpadu, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Jawa Barat. (Yan AS)



.png)












