Jawa Barat

Harga Pupuk Turun 20%, HKTI Jabar Ingatkan: Tantangan Lapangan Justru Baru Dimulai

×

Harga Pupuk Turun 20%, HKTI Jabar Ingatkan: Tantangan Lapangan Justru Baru Dimulai

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pupuk subsidi..

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai 22 Oktober 2025, langkah bersejarah yang untuk pertama kalinya dilakukan tanpa menambah beban subsidi APBN. Namun di tengah euforia kebijakan ini, Ketua Dewan Pakar DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, mengingatkan bahwa tantangan justru kini berpindah ke lapangan: memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga baru yang dijanjikan.

“Kebijakan ini luar biasa, tapi pekerjaan besar baru saja dimulai. Harga boleh turun, tapi kalau distribusinya macet, pupuk langka, atau pedagang main harga, petani tetap tidak merasakan manfaatnya,” ujar Entang dalam pernyataan tertulis yang diterima GOSIPGARUT.ID, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, setelah pemerintah menurunkan harga pupuk, ada empat potensi masalah besar yang harus segera diantisipasi:

1. Distribusi tidak merata. “Beberapa daerah rawan kekurangan stok, terutama wilayah terpencil. Kalau jalur distribusi tersendat, harga pupuk murah hanya akan jadi angka di atas kertas.”

Baca Juga:   Sekda Ema Sumarna Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jabar Mengaku Belum Tahu

2. Penimbunan dan penyelundupan. “Biasanya ada pihak yang memanfaatkan momentum, menimbun pupuk lalu menjual dengan harga tinggi atau menyelundupkan ke daerah lain.”

3. Pedagang nakal. “Ada kemungkinan kios pengecer tidak patuh pada harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah harus turun langsung ke lapangan.”

4. Keterlambatan pengiriman. “Waktu tanam itu sensitif. Jika pupuk datang terlambat, petani bisa rugi besar.”

Entang menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan penurunan harga pupuk bukan diukur dari angka penurunan, melainkan dari sejauh mana petani benar-benar merasakan dampaknya di sawah dan ladang. “Yang harus dijaga adalah keadilan akses. Jangan sampai pupuk murah hanya bisa dinikmati sebagian kecil petani,” katanya.

Baca Juga:   19.725 Anggota Polisi Akan Disebar ke Seluruh TPS di Jabar untuk Amankan Pemilu 2024

Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

Pemerintah memang telah mengambil langkah tegas. Kementerian Pertanian mencabut 2.039 izin kios pengecer yang kedapatan menaikkan harga dan menyerahkan 5 perusahaan pupuk palsu ke penegak hukum. Stok nasional juga diklaim mencapai 9,55 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan separuh wilayah Indonesia.

Namun, menurut Entang, angka itu belum menjamin ketepatan distribusi di lapangan. Ia mendorong agar pemerintah daerah, aparat hukum, dan kelompok tani aktif melakukan pengawasan bersama. “Kalau pengawasan hanya di atas kertas, kita akan ulangi kesalahan yang sama: kebijakan bagus tapi gagal di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi meliputi:

Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram

NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram

NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram

Baca Juga:   Minimalisir Penyebaran Corona, MUI Jabar Sarankan Shalat Jumat Dipersingkat

ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram

Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Langkah efisiensi ini dilakukan tanpa menambah APBN, melainkan melalui perbaikan tata kelola industri pupuk nasional.

“Turunnya harga pupuk adalah kabar baik. Tapi kalau tidak diiringi pengawasan, semua bisa kembali seperti semula,” ucap Entang. “Kuncinya ada di lapangan: distribusi, transparansi, dan ketegasan penegakan hukum.”

Entang optimistis, bila pengawasan dan distribusi berjalan efektif, kebijakan pupuk murah ini bisa menjadi momentum kebangkitan petani nasional. “Kalau pupuk tersedia, harga stabil, dan petani merasa dilindungi, maka sektor pertanian akan kembali jadi tulang punggung ekonomi bangsa. Ke arah sanalah kita seharusnya melangkah,” tutupnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *