Berita

Konsumen Indomaret KHZ Mustofa Bantah Peryataan Manajemen Point Coffee Telah Minta Maaf

×

Konsumen Indomaret KHZ Mustofa Bantah Peryataan Manajemen Point Coffee Telah Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Konsumen Indomaret Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Sista. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Manajemen minimarket Indomaret di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jeni Wahyudi, yang mengakui kalau Leader Barista Point Coffee di minimarket itu telah menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen bernama Sista mendapat bantahan dari konsumen itu sendiri.

Sista bahkan mempertanyakan permohonan maaf yang dimaksud oleh pihak manajemen Indomaret itu seperti apa? Kalau hanya melalui pesan WathsApp rasanya bukan permohonan maaf, melainkan hanya sekedar chat membahas pokok permasalahan.

“Pokoknya terkait kejadian ini, saya merasa belum menerima permohonan maaf dari pihak Leader Barista Point Coffee maupun dari karyawan Point Coffee sendiri,” aku wanita, warga Kabupaten Ciamis itu, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:   1 Caleg dan 2 Petugas KPPS di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Pemilu

Sista menyampaikan, kalau lampiran surat yang disampaikan dari pihak Leader Point Coffee melalui pesan WashtsApp kepada dirinya itu bukanlah surat permohonan maaf, melainkan surat teguran kepada karyawannya.

“Kenapa pula surat seperti itu harus sampai kepada saya?” tanyanya.

Sista menegaskan, yang diinginkan olehnya itu adalah surat permohonan maaf secara resmi yang dibubuhi tanda tangan pimpinan pusat Point Coffee, karena komplain dia ditujukan ke manajemen pusat.

“Kalau hanya sekedar surat teguran untuk karyawanya, kenapa pula harus sampai kepada saya, itu kan kewenangan internal mereka. Jadi saya rasa, saya tidak penting surat seperti itu,” ujarnya menanggapi peryataan salah seorang manajemen Indomaret KHZ Mustofa yang disampaikan melalui GOSIPGARUT.ID.

Baca Juga:   KAI Properti dan Siemens Mobility Indonesia Tandatangani MoU

Sista juga menjelaskan, terkait permintaannya untuk diperlihatkan rekaman CCTV dalam peristiwa pelarangan mengambil foto di Indomaret KHZ Mustofa, ia menilai wajar untuk memastikan kalau diri saat itu benar-benar bukan mengambil foto karyawan melainkan hanya foto stand Point Coffee.

“Lagian kepentingan saya apa harus foto mbak-mbak karyawan Point Coffee itu? Saya sangat tidak paham kalau topi dan atribut lainnya itu adalah sebuah aturan ataupun merupakan dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan Point Coffee, ya itu salah karyawan sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:   Ingin Mulai Jadi Konten Kreator? Ini 9 Alat Shooting Yang Kamu Butuhkan

Terpisah, Jeni Wahyudi selaku Kepala Toko Indomaret Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya masih berharap kalau permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapan kami, lebih baik diselesaikan dengan jalur kekeluargaan saja, karena sudah bukan jamannya lagi harus berkepanjangan. Apa pun syaratnya Ibu Sista, ya tinggal bilang saja. Yang penting clear permasalahannya,” ucapnya.

“Sekali lagi, atas kejadian ini kami minta maaf. Kami harap dapat diselesaikan dengan kekeluargaan,” tambah Jeni Wayudi yang didampjngi Yodi Nur Hermawan selaku Lader Point Coffee. (Tomril)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *