GOSIPGARUT.ID — Keluhan seorang netizen perempuan soal kondisi jalan rusak di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyedot perhatian warganet. Jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Pamalayan dan Desa Cikarang sepanjang sekitar 14 kilometer itu dilaporkan rusak parah dan tak kunjung mendapat kepastian perbaikan.
Ironisnya, ruas jalan tersebut tidak tercantum dalam draf rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jalan Kabupaten Garut tahun anggaran 2026. Padahal, jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan sempat menjadi lokasi kunjungan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat masa kampanye Pilkada 2024.
Dalam unggahan vidio yang beredar luas, netizen itu mengungkapkan kekecewaannya atas simpang siur informasi yang diterima warga. Harapan sempat muncul setelah adanya kabar dari forum pengajian yang menyebutkan jalan Cikarang akan segera diperbaiki.
“Katanya menurut Pak Camat, empat bulan ke depan insyaallah jalan Cikarang akan mulus. Tapi ternyata tidak ada di dalam drafnya,” ujar netizen tersebut dalam rekaman vidio yang beredar, dilihat GOSIPGARUT.ID, Minggu (25/1/2026).
Alih-alih masuk daftar prioritas, draf perencanaan Pemkab Garut tahun 2026 justru mencantumkan ruas jalan lain di wilayah Cisewu, yakni Puncakhamerang–Coblosan–Karangsewu, yang direncanakan akan direkonstruksi.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga, terutama masyarakat Desa Cikarang yang selama bertahun-tahun harus menghadapi akses jalan rusak, licin saat hujan, dan berdebu saat kemarau. Jalan tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
“Jalan rusak begini juga tidak dimasukkan ke dalam daftar jalan rusak. Jadi sepertinya Cikarang mah tidak akan diperbaiki,” lanjutnya dengan nada getir.
Keluhan ini mencerminkan keresahan warga terhadap ketidakpastian perencanaan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Garut. Warga berharap Pemkab Garut tidak hanya menyampaikan janji secara lisan, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tercermin dalam dokumen perencanaan resmi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Garut terkait alasan tidak dimasukkannya ruas jalan Pamalayan–Cikarang dalam draf rencana perbaikan tahun 2026. ***



.png)























