GOSIPGARUT.ID — Persib Bandung terkena denda lagi. Kali ini tim berjulukan Maung Bandung itu harus membayar denda sebesar Rp200 juta.
Denda tersebut harus muncul akibat tingkah laku buruk penonton saat pertandingan melawan Madura United di leg pertama final Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024)
Berdasarkan surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut. Pasalnya, penyalaan flare hingga penonton masuk ke lapangan itu terjadi setelah Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti.
Meski demikian Andang berharap hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib. Apalagi masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam Stadion.
“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” tegasnya. (IK)