Peristiwa

Mencuri Celana Dalam Wanita dari Jemuran, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

×

Mencuri Celana Dalam Wanita dari Jemuran, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Mencuri celana dalam wanita.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial DS (39) ditangkap warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Kamis (31/12/2020) lalu, karena kedapatan mencuri dua celana dalam wanita di depan rumah salah satu warga. Seteleh menangkapnya, warga pun kemudian menyerahkan DS kepada polisi.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan bahwa DS sebelumnya berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri usai mencuri dua celana dalam wanita dari jemuran milik warga di wilayah hukumnya. “Kita amankan setelah menerima laporan,” ujarnya.

Aji menjelaskan bahwa terungkapnya aksi tersebut berawal saat pemilik rumah yang sedang makan mendengar suara jepitan jemuran yang sedang dibuka. Karena curiga, pemilik rumah pun langsung mengeceknya ke depan rumah, tempat menjemur pakaian.

Baca Juga:   Mobil Box Terbalik di Jalan Kadungora Setelah Bertabrakan dengan Toyota Camry yang Alami Pecah Ban

“Saat itu, pemilik rumah melihat seorang lelaki yang sedang berusaha melarikan diri. Beberapa saat menyadari ada dua celana dalam milik istrinya yang hilang dicuri. Ia pun kemudian berteriak dan warga langsung mengejar pelaku yang hendak melarikan diri menggunakan motornya,” jelasnya.

Pelaku pun sempat berusaha membuang celana dalam yang dicurinya, namun warga tetap mengejar hingga akhirnya bisa ditangkap dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pihaknya, diakui Aji, langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:   Ribuan Tenaga Honorer di Garut Turun ke Jalan, Protes Pendaftaran CPNS 2019

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berinisial DS. “Ia diketahui bukan warga sekitar, sudah menikah dan punya tiga anak. Jadi dia mengaku sengaja berkeliling untuk mencuri celana dalam perempuan. Dalam pemeriksaan, pelaku ini mengaku sudah empat kali melakukan pencurian celana dalam perempuan,” tutup Aji. (Mrdk)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *