Berita

Untuk Pemekaran, PAD Garut Selatan Kembali Akan Dikaji Pemerintah Pusat

×

Untuk Pemekaran, PAD Garut Selatan Kembali Akan Dikaji Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pendapatan asli daerah (PAD).

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan yang akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, akan kembali dikaji pemerintah pusat untuk mengetahui besarannya sebelum pemekaran dari Kabupaten Garut.

“Ada kajian lagi (PAD), kalau hasilnya bagus, ya kami akan mendukung,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Ia menuturkan, Pemkab Garut masih mengkhawatirkan daerah Garut selatan itu masih kecil PADnya, sehingga perlu didongkrak agar terus meningkat dengan memanfaatkan potensi di daerah itu.

Baca Juga:   BI dan OJK Jabar Salurkan 10 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 ke Garut

“Khawatir hasil kajiannya PAD tak memadai,” ujar Rudy.

Ia menyampaikan, potensi alam di Garut wilayah selatan mulai dari perbatasan Kabupaten Bandung, Cianjur hingga Kabupaten Tasikmalaya itu cukup melimpah yang akan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.

Namun potensi alam itu, kata dia, belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, seperti potensi wisata alam laut yang terbentang mulai dari Cianjur sampai Tasikmalaya. “Pendapatan dari wisata pantai baru mencapai Rp400 juta per tahunnya,” jelas Rudy.

Ia menambahkan, potensi pendapatan lainnya yang perlu dioptimalkan di daerah selatan yakni dari usaha hotel, selama ini PAD dari hotel hanya Rp300 juta per tahun.

Baca Juga:   Buta Aksara di Kabupaten Garut di Atas Rata-rata Jawa Barat

Pendapatan yang cukup besar di wilayah selatan Garut, kata Rudy, berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikumpulkan sebanyak Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun.

“Kalau potensi perkebunan itu oleh pusat dulu ada PNBP (pendapatan negara bukan pajak), nantinya bagi hasil,” katanya.

Rudy menambahkan, dari 42 kecamatan di kabupaten induk Garut, hanya 16 kecamatan dengan berbagai potensi alam yang akan masuk DOB Garut Selatan.

Baca Juga:   Doa Bersama di Pendopo, Pemkab dan Ojek Online Kompak Jaga Garut

Meskipun PADnya masih menjadi kajian, kata Bupati, tidak akan menghalangi keinginan masyarakat yang ingin pemekaran menjadi DOB Garut Selatan.

“Pemekaran itu tak akan langsung, ada proses, selama tiga tahun dibantu dulu sama kabupaten induk,” katanya.

Sementara itu, pembahasan DOB Garut Selatan sudah sampai di pemerintah pusat tinggal menunggu penetapan bersama dengan pemekaran daerah lain. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *