Berita

Pertanyakan Soal Ijazah Calon Kades Pamulihan, Puluhan Warga Datangi Kantor Kecamatan Cisurupan

×

Pertanyakan Soal Ijazah Calon Kades Pamulihan, Puluhan Warga Datangi Kantor Kecamatan Cisurupan

Sebarkan artikel ini
Audensi antara perwakilan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Pamulihan dengan Forkopimcam Cisurupan soal ijazah bakal calon kepala Desa Pamulihan di Kantor Kecamatan Cisurupan, Jumat (14/4/2023). (Foto: Polsek Cisurupan)

GOSIPGARUT.ID — Puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (14/04/2023) kemarin. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat pemberitahuan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Pamulihan tentang bakal calon (balon) kepala desa (kades) yang tidak lolos administrasi.

“Maksud kedatangan massa yang berjumlah 50 orang itu adalah untuk mempertanyakan tentang surat pemberitahuan dari PPKD Pamulihan atas nama Dede yang tidak lolos administrasi balon Kades Pamulihan,” jelas Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh, Sabtu (15/4/2023).

Tiga orang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Pamulihan yang dipimpin Korlap Silman Jazuli diterima oleh Camat Cisurupan Odik Sodikin, Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh, dan Danramil Cisurupan Kapten Somaliq, di ruangan Camat Cisurupan. Sementara massa yang lain menunggu halaman Kantor Kecamatan Cisurupan.

Baca Juga:   Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut, Natsir Alwi: Ini Merupakan Kali Ketiga

Massa, dikatakan Kapolsek, mempertanyakan tentang ijazah (Paket B) atas nama Dede yang dikeluarkan oleh PKBM Imam Safei, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Massa mengatakan bahwa ijazah dimaksud memang ada, sesuai waktu dicek via online.

Begitu pun menurut surat dari PKBM Imam Syafei yang menyatakan bahwa Dede adalah benar merupakan siswa yang telah lulus Paket B setara SMP di PKBM Syafei, tahun ajaran 2022/2023 tertanggal 05 April 2023.

Baca Juga:   Rumah Panggung di Cisurupan Terbakar, Nenek Mariah Tewas Terpanggang Api

Juga menurut surat pernyataan kedua yang isinya benar bahwa seluruh dokumen yang diterima atas nama Dede adalah dikeluarkan dari Ketua PKBM Imam Syafei, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tertanggal 12 April 2023.

Kapolsek menyebutkan, audensi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Pamulihan dengan Forkopimcam Cisurupan di bawah pengamanan aparat Polsek Cisurupan. Audensi berjalan aman dan lancar.

Sementara hasil dari audensi akan menunda dulu tahapan Pilkades serentak 2023 di Desa Pamulihan. Tahapan penetapan dan undian nomor urut calon kades yang rencananya akan digelar hari Jumat ditunda sampai adanya kejelasan tentang ijazah atas nama Dede.

Baca Juga:   Program CSR Kopi Kang! di Cisurupan Garut, Menanam di Tengah Habitat Kukang

Kapolsek juga menyebutkan bahwa Forkopimcam Cisurupan akan mengecek kebenaran Ijazah atas nama Dede ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan PKBM Imam Syafei Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Setelah mendapat kesiapan Forkopimcam untuk mengecek masalah ijazah itu, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke Desa Pamulihan, Kecamatan Cisurupan,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *