Berita

Nelayan Pameungpeuk Terciduk Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok Utama

×

Nelayan Pameungpeuk Terciduk Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok Utama

Sebarkan artikel ini
Nelayan Pameungpeuk, diduga pengedar narkoba.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut meringkus seorang nelayan di Pameungpeuk yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep, mengatakan pelaku berinisial I (46) sudah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pemasok bernama Nurjaman, yang kini buron. “Dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat untuk mengedarkan dan mengkonsumsi, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.

Tidak hanya menjadi pengedar, I juga disebut mengonsumsi sabu. Polisi kini memburu Nurjaman dan menelusuri jaringan distribusi yang diduga menjangkau wilayah pesisir selatan Garut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” kata AKP Usep.

Baca Juga:   Massa yang Hadiri Sidang Tuntutan M Kace Datang dari Sejumlah Daerah, Termasuk Garut

Polres Garut menegaskan komitmennya memutus mata rantai narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *