GOSIPGARUT.ID — Polres Garut membuka pelayanan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik di tiap Polsek. Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.
“Silakan untuk masyarakat yang ingin mudik dan khawatir kendaraannya di rumah, bisa dititipkan di kantor polsek terdekat,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan sudah menginstruksikan langsung ke jajaran Polsek agar menyiapkan tempat untuk masyarakat Garut menitipkan kendaraannya di Polsek selama mudik.
Ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.
“Selain setiap Polsek, Polres Garut di Jalan Sudirman juga bisa digunakan masyarakat untuk penitipan kendaraan bermotor,” ujar Rio.
Ia menambahkan, syarat untuk menitipkan kendaraan bermotor cukup dengan melampirkan foto copy surat -surat kendaraan kepada petugas jaga.
“Pelayanan ini gratis, dan dengan langkah ini kami harap masyarakat yang mudik dapat tenang karena kendaraannya aman di kantor polisi,” pungkas Rio. ***