Berita

Seluruh Polsek di Garut Terima Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik, Gratis

×

Seluruh Polsek di Garut Terima Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik, Gratis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Galih Pawarti)

GOSIPGARUT.ID — Polres Garut membuka pelayanan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik di tiap Polsek. Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.

“Silakan untuk masyarakat yang ingin mudik dan khawatir kendaraannya di rumah, bisa dititipkan di kantor polsek terdekat,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:   Warga Desa Sagara Garut Tidak Tertarik Menanam Kelapa Sawit, Ternyata Ini Alasannya

Ia mengatakan sudah menginstruksikan langsung ke jajaran Polsek agar menyiapkan tempat untuk masyarakat Garut menitipkan kendaraannya di Polsek selama mudik.

Ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

“Selain setiap Polsek, Polres Garut di Jalan Sudirman juga bisa digunakan masyarakat untuk penitipan kendaraan bermotor,” ujar Rio.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Minta Warga Garut Tidak Berbelanja Secara Berlebihan

Ia menambahkan, syarat untuk menitipkan kendaraan bermotor cukup dengan melampirkan foto copy surat -surat kendaraan kepada petugas jaga.

“Pelayanan ini gratis, dan dengan langkah ini kami harap masyarakat yang mudik dapat tenang karena kendaraannya aman di kantor polisi,” pungkas Rio. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *