GOSIPGARUT.ID — Masjid Al Barokah di Kampung Tipar, Desa Sukamaju, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, dibangun dengan proses super cepat yakni hanya memakan waktu 99 jam. Dengan kecepatannya itu membuat Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan.
Penghargaan Muri disampaikan oleh utusan khusus Muri, Triono, kepada pelaksana pembangunan Masjid Al Barokah yaitu Direktur Masjid Nusantara Pras Purworo di Masjid Al Barokah, Kampung Tipar, Desa Sukamaju, Kecamatan Talegong, Jumat (25/11/2022).
Selain dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Talegong dan Kepala Desa Sukamaju, penyerahan penghargaan Muri dalam katagori “Bangun Masjid Tercepat” itu disaksikan masyarakat setempat.
Utusan khusus Muri, Triono, mengaku takjub terhadap budaya gotong royong masyarakat Desa Sukamaju sehingga proyek pembangunan Masjid Al Barokah yang kemudian berganti nama menjadi Masjid Jami Al Barokah 99 itu bisa tercapai.
“Biasanya dalam penyerahan rekor Muri, penerima yang merasa bangga. Tetapi kali ini justru kami yang merasa bangga karena bisa memberikan penghargaan atas capaian dari Masjid Nusantara yang sangat bermanfaat untuk umat,” tutur dia.
Sementara Direktur Masjid Nusantara, Pras Purworo berharap, pembagunan Masjid Al Barokah ini menjadi proyek awal yang mudah-mudahan bisa diduplikasi di tempat lain, terutama di daerah pasca bencana karena pihaknya bisa menghadirkan masjid sesegera mungkin.
Ditambahkan Lutfi Maknun, selaku arsitek program, bahwa semua bisa terlaksana karena kerjasama semua unsur. “Dan Alloh permudah segala urusan meski banyak kendala yang dilalui pada proses pembangunan,” katanya. ***



.png)







