GOSIPGARUT.ID — Kursi Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akhirnya kembali terisi. Supriatna resmi mengemban mandat setelah dilantik Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo Garut, Jumat, 25 September 2026. Ia hadir mengisi kekosongan kepemimpinan akibat kepala desa sebelumnya yang tutup usia.
Meski hanya mengantongi sisa masa jabatan singkat hingga 2027, Supriatna tak punya waktu untuk bersantai. Ia mematok target langsung: merombak tata kelola pemerintahan internal dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
”Saya hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia, nanti sampai tahun 2027,” kata Supriatna.
Langkah pertama yang ia setel adalah disiplin aparatur desa. Supriatna menegaskan penataan lingkungan kerja dan pembagian fungsi perangkat desa menjadi syarat mutlak agar birokrasi berjalan sesuai koridor hukum. Tanpa mesin pemerintahan yang solid, agenda pembangunan desa dipastikan bakal pincang.
Guna mengejar ketertinggalan waktu, Supriatna bergerak merangkul banyak pihak. Ia langsung menjadwalkan koordinasi intensif bersama unsur tiga pilar desa, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, figur agama, hingga pemuda. Komunikasi multiarah ini disiapkan untuk memastikan program kerja desa berorientasi pada kebutuhan riil warga.

Supriatna mengamankan mandat kepemimpinan ini lewat kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) di GOR Desa Lembang, 31 Agustus 2026. Tampil sebagai calon nomor urut 2, ia meraup 125 suara dari total 164 suara yang masuk.
Tingkat partisipasi warga tergolong nyaris sempurna: dari 165 pemilih terdaftar (DPT), hanya satu orang yang absen. Panitia menyatakan seluruh surat suara sah dan proses berjalan aman.
Pelantikan Supriatna—bersama satu kepala desa PAW lainnya—diwarnai pesan menohok dari Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Syakur menitipkan tiga pekerjaan rumah mendesak yang wajib diselesaikan pemerintah desa: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Di sektor pendidikan, Syakur mendesak desa proaktif menyisir anak-anak yang putus sekolah akibat himpitan ekonomi. Pada sektor kesehatan, desa dituntut menurunkan angka kematian ibu dan bayi secara nyata. Sedangkan untuk sektor ekonomi, partisipasi warga dalam menggerakkan potensi lokal harus dipacu.
Syakur menggarisbawahi bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh mematikan langkah pemerintah desa. Inovasi dan fleksibilitas menjadi kunci agar pembangunan tidak jalan di tempat.
Bagi Supriatna, seluruh tenggat dan arahan tersebut merupakan tantangan nyata. Dalam rentang waktu kurang dari dua tahun, ia berpacu dengan waktu untuk membuktikan bahwa pemerintahan singkatnya mampu meninggalkan warisan tata kelola desa yang lebih bersih dan efektif. ***



.png)






