GOSIPGARUT.ID — Ketenangan warga Kampung Talun, Desa Kadungora, Kabupaten Garut, mendadak pecah pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Seorang pria berinisial AS (30) ngamuk dan memicu keributan di pemukiman padat penduduk tersebut. Mengantisipasi eskalasi bentrok, warga lantas mengontak layanan darurat Call Center 110.
Laporan masuk ke kanal aduan kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB. Tak butuh waktu lama, regu patroli Polsek Kadungora langsung meluncur ke RT 03/10 Kampung Talun guna meredam situasi yang kian memanas.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati AS dalam kondisi mabuk berat usai mengonsumsi minuman keras. Pria 30 tahun itu diduga kuat menjadi biang kerok kegaduhan yang meresahkan warga sekitar di jam istirahat.
Untuk mencegah aksi massa maupun gangguan keamanan yang lebih parah, polisi mencokok AS dan langsung mengangkutnya ke Markas Polsek Kadungora.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menegaskan bahwa pergerakan cepat personel di lapangan merupakan bentuk respons atas aduan masyarakat yang butuh penanganan instan.
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih jauh,” kata Alit kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Alit pun meminta masyarakat tak segan memanfaatkan saluran telepon darurat tersebut bila melihat potensi ancaman keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tuturnya.
Pasca-penangkapan AS, tensi di Kampung Talun melandai. Warga kembali beraktivitas normal setelah area pemukiman dipastikan kondusif dari gangguan ketertiban. ***



.png)











