Oleh: Galih F. Qurbany
INDONESIA akan menghadapi tantangan yang signifikan dalam menjaga demokrasi dan stabilitas politik.
Hal ini dapat kita lihat dari indikasi adanya statemen dari tokoh politik nasional, terutama dari kelompok pengusung Capres Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Indanesia Maju (KIM) dan kelompok pengusung Capres Ganjar Pranowo (belum ada nama koalisi), yang mewacanakan adanya koalisi antar dua kekuatan tersebut dalam menyambut pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.
Pada dasarnya, terbentuknya dua poros atau kubu yang kuat, dapat memicu persaingan yang ketat di antara kandidat-kandidat calon presiden. Namun pada saat yang sama, juga berpotensi meningkatkan risiko polarisasi politik dan disintegrasi sosial di Indonesia.
Hipotesis ini dapat dicermati dengan menunjukkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi dalam konteks Pilpres 2024. Pertama, terbentuknya dua poros atau kubu yang kuat dapat memperkukuh demokrasi karena calon presiden akan harus menawarkan program-program yang lebih komprehensif dan mencakup isu-isu yang beragam untuk menarik dukungan masyarakat secara umum.
Namun, pada saat yang sama, kemungkinan terbentuknya polarisasi politik sangat besar sebagaimana pernah terjadi pada pemilu sebelumnya di tahun 2019. Di mana, polarisasi masyarakat masih terasa hingga saat ini. Bahkan jika kondisi ini benar- benar akan terulang lagi, bisa jadi simbol polarisasi yang bernama Kadrun vs Cebong bertansformasi dan bermetamorfosis dalam bentuk dan sebutan berbeda namun tetap menimbulkan permbelahan yang signifikan dan sulit dihindarkan.
Karena, dengan pertarungan head to head kandidat presiden dapat dimungkinkan menggunakan isu-isu identitas yang jauh dari substansi sebagai alat untuk menarik dukungan dari masyarakat dan memenangkan pemilu. Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin terpecah dalam istilah “kita (poros pemerintah) versus mereka (poros oposisi)”.
Tentu hal ini dapat membahayakan demokrasi di Indonesia karena upaya sipil dalam mempromosikan partisipasi politik yang lebih aktif akan semakin sulit. Masyarakat seringkali cenderung menjadi pasif dan meninggalkan perilaku kritis logis berbasis argumen dan menanggalkan basis sentimen, ketika terjadi polarisasi politik yang terlalu tinggi.
Untuk mengatasinya, pemerintah melalui KPU, Bawaslu, dan stakeholder lainnya serta masyarakat melalui Ormas, LSM, tokoh politik, tokoh masyakat, ulama dan para aktivis demokrasi, dapat berinvestasi pada pendidikan dan budaya politik yang beretika dan inklusif. Selain itu, kandidat-kandidat presiden juga harus berfokus pada kepentingan masyarakat dan bangsa, dan tidak hanya terfokus pada kepentingan mereka sendiri atau kelompok tertentu demi mengutamakan strategi meraih kemenangan.
Kesimpulannya, terbentuknya dua poros dalam Pilpres 2024, yaitu bersatunya capres dan cawapres Probowo Subianto dan Ganjaar Pranowo dalam satu koalisi melawan Capres/Cawapres Anis Baswedan — Muhaimin Iskandar, memiliki peluang besar untuk meningkatkan demokrasi di Indonesia. Namun, hal ini juga dapat meningkatkan polarisasi politik dan memicu risiko disintegrasi sosial yang lebih besar.
Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk membangun budaya politik yang inklusif dan beretika, dan memperkuat partisipasi politik yang lebih aktif dari seluruh masyarakat. Semoga trauma panjang tentang gap polarisasi dan dampak proses politik yang buruk tidak terulang kembali. ***
(Penulis adalah Aktivis ’98)



.png)






