Nasional

Menkeu Purbaya Tegaskan Utang Indonesia Rp9.138 Triliun Masih Aman dan Terkendali

×

Menkeu Purbaya Tegaskan Utang Indonesia Rp9.138 Triliun Masih Aman dan Terkendali

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

GOSIPGARUT.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang kini mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam kategori aman, sehat, dan terkendali.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menilai, kondisi fiskal Indonesia masih kuat berdasarkan dua indikator utama yang menjadi acuan lembaga pemeringkat internasional, yakni rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB.

“Dengan melihat dua indikator tersebut, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional. Jadi, dengan standar paling ketat sekalipun, kita tetap prudent,” ujar Purbaya.

Baca Juga:   Rayakan HUT ke-80, KAI Sumut Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket KA Sribilah Utama

Purbaya mencontohkan, dalam Maastricht Treaty — perjanjian yang menjadi standar fiskal Uni Eropa — batas maksimal defisit ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB, sedangkan defisit Indonesia hanya 1,56 persen atau sekitar Rp371,5 triliun per 30 September 2025.

Sementara itu, rasio utang Indonesia yang berada di 39,86 persen terhadap PDB juga jauh di bawah batas aman Maastricht Treaty sebesar 60 persen.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.

Baca Juga:   Benarkah Hakim MK Anwar Usman Diperiksa KPK? Ini Faktanya

“Dalam waktu dekat tidak akan berubah, tidak akan saya ubah itu. Defisit akan terus dijaga, baik tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah baru akan mengevaluasi strategi pendapatan dan pembiayaan negara bila pertumbuhan ekonomi nasional mendekati 7 hingga 8 persen.

“Kalau ekonomi tumbuh 7 persen, baru kita hitung apakah perlu menurunkan pajak atau menambah utang agar bisa tembus 8 persen. Semua akan dihitung matang berdasarkan kondisi di lapangan,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, merinci total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980,87 triliun dan pinjaman Rp1.157 triliun.

Baca Juga:   Awas! Jawa Barat dan 18 Provinsi Ini Berpotensi Terdampak Banjir Bandang

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan akan mulai merilis data utang secara triwulanan mulai tahun ini.

Dengan posisi fiskal yang terjaga, pemerintah optimistis kebijakan pengelolaan utang yang hati-hati akan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *