Jawa Barat

Dedi Mulyadi Akui Sejumlah Kebijakannya Lahir Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Dedi Mulyadi Akui Sejumlah Kebijakannya Lahir Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta, Jumat (21/3/2025). (Foto: Yogi Prayoga)

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan lahir dari spontanitas, namun memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar Dedi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:   MTsN 3 Garut Raih Penghargaan Raksa Prasada 2020 dari Gubernur Jabar

KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya.

Baca Juga:   Bupati Rudy Dampingi Gubernur Emil Inspeksi ke Stasiun Kereta Api di Garut

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucaphnya.

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga:   Jabar Bergerak Terima Bantuan 135 Wastafel Portabel untuk Pasar Tradisional

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu,” pungkas Dedi. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *