“Koperasi itu menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti misalnya terkenanya judi online, pinjol, dan lain sebagainya, karena koperasi merupakan suatu lembaga yang dapat menangkal daripada tindakan-tindakan yang bisa merugikan daripada suatu kelompok,” papar Barnas.
Ia berharap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut dan jajarannya terus melakukan inovasi dan gerakan yang mengedukasi masyarakat tentang manfaat koperasi.
Koperasi, kata Barnas, harus bisa tumbuh kembang dengan cepat mengikuti perkembangan zaman dan tidak kalah dengan kondisi dan situasi apapun di tengah masyarakat.
“Bagaimana mengembangkan koperasi-koperasi yang sudah ada, dan tentunya dengan adanya perkembangan yang cepat, koperasi juga harus semakin cepat, tidak kalah oleh kondisi keadaan terkini, saya harapkan koperasi bisa menjadi payung perlindungan bagi warga yang ada di dalam koperasi itu,” katanya. (Ant)