“Mudah-mudahan apa yang menjadi keluh kesah para peternak dapat kita pecahkan secara bertahap dan terstruktur,” ungkapnya.
Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kemenko Marves, Djoko Hartoyo, menjelaskan bahwa pemerintah pusat memiliki program nasional di sektor peternakan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon).
Kemenko Marves akan mengawal terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Djoko menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi langkah-langkah yang akan diambil dalam lima tahun ke depan, termasuk pengelolaan kandang sapi komunal yang saat ini berada dekat dengan pemukiman penduduk. Salah satu rencana adalah memindahkan kandang tersebut ke lahan PTPN 8 yang saat ini sebagian kecil telah digunakan untuk penanaman rumput pakan ternak.
“Dan mungkin nanti kami yang di pusat men-support bahwa tadi sudah ada, belum deal tapi memang sudah ada wacana untuk memindahkan ke lahan PTPN 8, yang saat ini sebagian kecil sudah digunakan untuk penanaman rumput pakan ternak sapi tersebut,” katanya. (Nindi N)