Walaupun sejatinya sebagai muslim, kata Ade, pakta integritas seharusnya tidak perlu dilakukan. Sebab dalam Islam, segala bentuk kecurangan haram untuk dilakukan.
“Artinya sudah dua sumpah kita. Untuk urusan surga atau neraka sama untuk kepercayaan publik. Oleh karena itu saya tekankan ke teman-teman tidak memberi ruang, tidak membuat ruang dan kita tidak menyediakan transaksi,” ujarnya.
Ade pun mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor jika ditemukan kecurangan selama proses PPDB berlangsung. Tentunya harus disertakan bukti kuat, sehingga bisa tindak.
“Silakan, melalui media, netizen (sosial media), apapun. Tapi jangan ceunah. Syukur-syukur ada bukti foto, fakta, kirim, karena panitia PPDB juga ada bidang pengawas yang isinya bukan Disdik. Tetapi perangkat daerah terkait, ada instansi vertikal juga yang terlibat di dalamnya,” tandasnya. (IK)