Pelaku Ot lalu meninggalkan kedua korbannya, seraya berhasil membawa sepeda motor merk Honda Genio dan handphone milik korban lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis.
Di luar dugaan korban Olga masih hidup dengan mengelabui pelaku pada saat itu hanya berpura-pura menahan nafas sehingga pelaku mengira dirinya sudah meninggal. Tak buang-buang waktu korban Olga pun lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Hasil penyelidikan petugas, pelaku menjual sepeda motor curiannya di Kabupaten Ciamis, kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat. Di sana Ot bekerja sebagai penjual tahu.
“Kami bekerjasama dengan Polres Katapang, Polda Kalbar, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lalu memboyongnya ke Mapolres Garut,” jelas Ari.
Ia menambahkan, selain menangkap pelaku, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah. ***