GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan dampak signifikan akibat gempa bumi magnitudo 6.2 yang melanda beberapa hari lalu ditaksir menelan kerugian mencapai sekira Rp5,8 miliar. Meski demikian besaran itu masih terus dikaji.
“Saya kira kerugian yang didapat ada dua poin. Satu kerusakan, yang kedua adalah kerugian. Beda kualifikasi ini, kerusakan itu adalah karena barang-barang masyarakat yang hilang, sementara kerugian konotasinya adalah aset kita yang hilang,” ujar Nurdin, Senin (29/4/2024).
Menurut dia, kerugian tersebut tidak hanya merujuk pada kerusakan fisik barang-barang masyarakat, tetapi juga melibatkan aset daerah yang hilang dalam kejadian bencana ini. Dari data yang disampaikan, tercatat sementara sebanyak 245 unit rumah mengalami kerusakan, 18 fasilitas umum (fasum) turut terdampak, dan tidak kurang dari 6 orang mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.
Terkait recovery di masyarakat yang akan dilakukan, yaitu dengan melakukan penggeseran alokasi anggaran. Adapun treatment yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut, imbuh Nurdin, akan berdasar pada data dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut, yang melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial yang terdampak gempa.
Dalam upaya penanganan pasca-bencana, Pemkab Garut berencana untuk mengalokasikan dana stimulan guna memperbaiki kerusakan yang terjadi. Skema bantuan yang akan diberikan bervariasi, di mana rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan yang diatur melalui keputusan bupati (kepbup).