Berita

Delman Dilarang Beroperasi di Limbangan hingga Malangbong, Ini Kata Kasat Lantas Polres Garut

×

Delman Dilarang Beroperasi di Limbangan hingga Malangbong, Ini Kata Kasat Lantas Polres Garut

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi.

“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di pos pam Kadungora yang berada di pertigaan jalan baru Kadungora. Ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya,” papar Aang.

Baca Juga:   Kapolres Garut Siap Tuntaskan Semua Kasus Dugaan Korupsi

Ia menambahkan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut terdiri dari satu pos pam terpadu di GTC Limbangan, satu pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga pada 4 April sudah bisa digunakan. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *