Maolana menuturkan, awal kejadian pencurian terjadi ketika korban H. Ahmad akan berjualan daging sapi di kios miliknya yang berada di Pasar Wanaraja. Ia melihat kunci rolling door kios dalam keadaan sudah rusak dan terbuka. Kemudian, setelah korban cek kondisi, dalam kios melihat barang dagangannya berupa daging yang tersimpan dalam lemari pendingin sudah hilang.
Setelah menemukan kecurigaan tersebut korban segera melapor ke Polsek Wanaraja. Anggota Polsek Wanaraja bersama korban pun melihat rekaman CCTV pasar Wanaraja dan menemukan rekaman adanya seorang pria yang masuk ke kios miliknya dan mengambil barang dagangan berupa daging sapi dalam freezer. Pelaku melakukan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali balikan masuk dan keluar kios milik korban.
“Korban kehilangan barang dagangan berupa daging dengan total keseluruhan dari dua kios yang hilang sebanyak 103 kilogram daging sapi. Barang yang hilang nilainya mencapai Rp10.640.000,” tutup Maolana. ***