Jawa Barat

Jawa Barat Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Juli-Agustus 2023

×

Jawa Barat Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Juli-Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemutihan pajak kendaraan.

Untuk bebas BBNKB meliputi pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan balik nama.

Adapun untuk persyaratan ialah STNK asli, E-KTP asli pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, bukti pengalihan kepemilikan, kendaraan dihadirkan di Samsat, bukti hasil cek fisik dan semua berkas difotokopi

Lalu untuk diskon PKB, adapun persyaratan ialah STNK asli, E-KTP asli pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan dihadirkan di Samsat dan bukti hasil cek fisik. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *