Namun pendidikan politik masyarakat harus tetap berproses. Masyarakat harus melakukan pendidikan politik, partai juga harus melakukan pendidikan politik.
“Saat ini dimana peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan dan pencalonan sedang berjalan maka partai politik bisa melakukan kegiatan pendidikan politik seluas-luasnya kepada masyarakat selain waktunya yang tersedia lebih panjang juga tidak terbentur dengan aturan-aturan kepemiluan yang ada,” pungkas Faisal. ***