Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bukti bahwa seluruh barang bukti tidak disalahgunakan, tetapi dimusnahkan.
Pemerintah, kata dia, khusus untuk kasus peredaran obat-obatan yang saat ini jumlah barang buktinya banyak, akan menjadi perhatian untuk melakukan antisipasi agar obat tersebut tidak dijual bebas.
“Jadi, obat itu tidak boleh dikonsumsi secara bebas, ada larangan bagi apotek dan toko obat. Kalau melanggar, dicabut izinnya,” kata Helmi. (Ant)