Hukum

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Kejahatan Selama 6 Bulan Terakhir

×

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Kejahatan Selama 6 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Neva Sari Susanti, bersama Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari sejumlah kejahatan, Senin (06/02/2023). (Foto: Yogi Budiman)

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bukti bahwa seluruh barang bukti tidak disalahgunakan, tetapi dimusnahkan.

Pemerintah, kata dia, khusus untuk kasus peredaran obat-obatan yang saat ini jumlah barang buktinya banyak, akan menjadi perhatian untuk melakukan antisipasi agar obat tersebut tidak dijual bebas.

“Jadi, obat itu tidak boleh dikonsumsi secara bebas, ada larangan bagi apotek dan toko obat. Kalau melanggar, dicabut izinnya,” kata Helmi. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *