GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengatakan saat ini Kabupaten Garut bersama 11 kabupaten/kota di Jawa Barat ditetapkan sebagai zona merah dalam kasus Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran, pihaknya melakukan sejumlah langkah termasuk pemberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen bagi para ASN di Kabupaten Garut.
“ASN mulai hari ini WFH 100 persen, tapi pelayanan tetap dilakukan. Zoom merupakan bagian sarana pelayanan masyarakat dan koordinasi antara atasan dan bawahan,” ujar dia, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, kata Bupati, pihaknya juga akan mulai melakukan pembatasan pergerakan masyarakat. Pihaknya menutup seluruh tempat wisata dan juga melakukan penyekatan di beberapa titik untuk membatasi pergerakan orang juga kerumunan.
“Jam operasional (cafe, resto, pusat perbelanjaan, mini market) buka sampai pukul 7 malam. Setelah itu dilakukan penegakan hukum protokol dipimpin wakil satgas, Pak Dandim, Pak Kapolres, Kasatpol PP, Kadishub, dan Denpom,” katanya.
Bupati mengaku bahwa pihaknya sudah meminta para camat agar melakukan langkah-langkah serupa. Walau begitu, para camat bersama Danramil dan Kapolsek di wilayah, tetap melakukan upaya preventif. “Vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, dan para Kepala Puskesmas” ucapnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa mulai hari Dinas Sosial Kabupaten Garut harus siap siaga, agar tidak sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan. Dinas Sosial sudah dimintanya untuk mengeluarkan jatah hidup (jadup) untuk masyarakat.
Selain Dinas Sosial, Bupati menyatakan sudah meminta Dinas Ketahanan Pangan agar segera mengeluarkan beras cadangan. “Kami mohon masyarakat tetap tenang tetapi waspada dan tingkatkan penerapan protokol kesehatan, gunakan masker, batasi kegiatan, di rumah saja,” ungkapnya.
Selama proses itu berjalan, Bupati meyakini bahwa pihaknya bisa memperbaiki proses yang kaitannya dengan pelayanan di rumah sakit, Puskesmas, hingga tempat isolasi. Walau pihaknya tidak memiliki akses dalam hal penyediaan oksigen dan obat-obatan, ia memastikan bahwa Pemkab Garut dan Kas Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah tersebut demi penyelamatan masyarakat.
“Kami mohon maaf bila ada tempat wisata yang ditutup, pelaku usaha yang dibatasi. Ini adalah peraturan yang ada dan harus ditegakan demi keselamatan kita semua,” pungkas Bupati. (Mrdk)