Berita

Pilkades di Kecamatan Pasirwangi Garut Gunakan “Real Count”

×

Pilkades di Kecamatan Pasirwangi Garut Gunakan “Real Count”

Sebarkan artikel ini
Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur real count pilkades yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi one touch service, Selasa (8/6/2021). (Foto: Sofyan Fauzi)

GOSIPGARUT.ID — Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Garut, ada cara tersendiri yang dilakukan Kecamatan Pasirwangi dalam monitoring pelaksanaan Pilkades itu. Salah satunya dengan penghitungan cepat (real count), sehingga dengan tidak membutuhkan waktu lama hasilnya bisa diketahui.

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan, untuk memudahkan dalam hal memantau pelaksanaan Pilkades, pihaknya meluncurkan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur real count yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi One Touch Service.

Di Kecamatan Pasirwangi sendiri terdapat 7 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

Baca Juga:   Diduga Akibat Korsleting Listrik, Enam Rumah di Pasirwangi Garut Ludes Terbakar

“Untuk di Kecamatan Pasirwangi, ada 7 desa yang melaksanakan Pilkades. Di dalam rangka monitoring perolehan suara tingkat partisipasi dan juga laporan kejadian pelaksanaan Pilkades, maka kita membuat aplikasi untuk monitoring pelaksanaan Pilkades,” ucapnya saat monitoring kegiatan Pilkades di Kecamatan Pasirwangi, Selasa (8/6/2021).

Dalam aplikasi ini, Saeful menjelaskan, terdapat informasi terkait calon-calon dari beberapa desa yang akan dipilih oleh masyarakat.

Baca Juga:   Elis Widaningsih, Satu-satunya Cakades Perempuan di Cigedug yang Siap Bertanding karena Panggilan Hati

“Bagaimana pelaksanaannya monitoring ini? Yang pertama di sini sudah tertera nama-nama menunya. Di sini ada menu untuk desa, di sini sudah tergambar setiap calon. Di Pasirkiamis ada 3 calon, Padamukti 5 calon, Sinarjaya 3 calon, Padasuka 5 calon, Talaga 5 calon, Padamulya 3 calon, dan Karyamekar 5 calon,” ujar dia.

Tak hanya terkait informasi calon kepala desa, Saeful menerangkan, aplikasi ini juga menampilkan keadaan di setiap TPS (tempat pemungutan suara), sehingga jika terjadi pelanggaran atau kerumunan akan bisa segera diketahui.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *