Peristiwa

Kasus Pelemparan Masjid di Garut, Polisi: Masalah Keluarga

×

Kasus Pelemparan Masjid di Garut, Polisi: Masalah Keluarga

Sebarkan artikel ini
Kondisi masjid di Jalan Karangpawitan, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menyampaikan, aksi seseorang melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan kerusakan pada kaca masjid di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, karena masalah keluarga. Sehingga, masyarakat diimbau tetap tenang tidak terprovokasi dengan insiden ini.

“Ini ada kesalahpahaman di keluarga, karena masjid tersebut asalnya milik pribadi diwakafkan ke masyarakat, kemudian oleh salah satu keluarga diwakafkan lagi,” kata Kepala Polsek Karangpawitan Kompol Saepuloh melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Ia menuturkan, perusakan Masjid Al Umam di Jalan Raya Karangpawitan, Garut terjadi Selasa (25/5/2021) malam yang diketahui dilakukan oleh seseorang menggunakan mobil. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk memintai keterangan sejumlah warga setempat untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:   LBH Padjajaran Dukung Polres Garut Merehabilitasi Anak Terlibat Penyalahgunaan Obat

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan masih tertutup, karena masalah keluarga sebelumnya,” kata Saepuloh.

Ia menyampaikan, polisi sampai saat ini belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan dalam aksi tersebut, meski begitu polisi akan menyelidikinya karena sudah ramai diketahui masyarakat.

Namun informasi yang dihimpun sementara, kata Saepuloh, ada kaitannya dengan masalah keluarga yang berujung melakukan aksi perusakan terhadap masjid.

Baca Juga:   Polres Garut Gunakan Bus Operasional untuk Layanan Vaksinasi Covid-19 Keliling

“Kemungkinan ada salah satu keluarga yang tidak setuju, jadilah percekcokan yang akhirnya terjadi perusakan masjid,” katanya lagi.

Saepuloh mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang menanggapi permasalahan yang berujung melakukan perusakan terhadap bangunan masjid. Polisi, lanjut dia, akan berusaha untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *