GOSIPGARUT.ID — Puluhan mobil yang melintasi perbatasan Kabupaten Garut terpaksa diputar balik oleh polisi yang melakukan penyekatan, Rabu (28/4/2021). Mereka diputar balik karena tidak membawa surat-surat yang disyaratkan untuk memasuki wilayah.
Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Budiman mengatakan bahwa sejak diberlakukannya larangan mudik, Polres Garut setidaknya menyiagakan 12 pos penyekatan. Dari 12 pos tersebut, empat lokasi menjadi tempat penyekatan utama di jalur utama yang dilewati kendaraan.
“Selama kita melaksanakan kegiatan penyekatan, ada puluhan kendaraan yang terpaksa kita putar balik. Hari ini saja, sudah cukup banyak. Kebanyakan mereka kita putar balik karena tidak membawa hasil tes antigen atau sejenisnya yang menyatakan bebas Covid-19,” kata Budiman kepada wartawan.
Saat ini kegiatan penyekatan masih longgar, di mana pengendara dan penumpang cukup membawa surat bebas Covid-19. Namun kebijakan tersebut akan berubah total pada mulai 6 Mei 2021, di mana seluruh moda transportasi dilarang.
Budiman menjelaskan bahwa kendaraan yang diputar balik kebanyakan adalah yang berasal dari luar Garut yang hendak ke dalam kota maupun menuju kota atau kabupaten lain. “Seperti tadi ada yang kita terpaksa putar balik pengendara dari Bali, Lampung, Jakarta, Bandung, dan lainnya,” jelasnya.
Dia memastikan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga kebijakan tersebut dicabut oleh pemerintah. Selama kebijakan tersebut masih berlaku, pihaknya siaga penuh di jalur-jalur, khususnya di pos penyekatan yang disiapkan.