Berita

Masih Pandemi, Pemkab Garut Membatasi Aktivitas PKL di Pusat Kota

×

Masih Pandemi, Pemkab Garut Membatasi Aktivitas PKL di Pusat Kota

Sebarkan artikel ini
Pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut memberlakukan batasan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pusat kota Garut karena masih pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan orang dan penularan wabah Covid-19 menjelang Lebaran.

“Jadi PKL itu yang (jalan) Ahmad Yani ke sana itu silakan, secara keseluruhan itu tidak,” kata Bupati kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Ia menuturkan, pemerintah daerah terus berupaya menerapkan protokol kesehatan karena wabah Covid-19 di Kabupaten Garut maupun daerah lainnya masih terjadi.

Baca Juga:   Belum Cukup, Ruang Terbuka Hijau di Kota Garut Baru 10 Persen dari Luas Wilayahnya

Upaya pemerintah daerah, kata Rudy, salah satunya membatasi PKL berjualan di pusat kota menjelang Lebaran, selain dilarang sesuai aturan juga mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi saat ini.

“Kalau tidak ada corona kami persilakan, tidak apa-apa yang menjadi persoalan ini menyangkut protokol kesehatan,” katanya.

Rudy menyampaikan, pedagang yang berjualan di kawasan tertentu atau di tempat yang sudah diperbolehkan tetap harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Baca Juga:   Termasuk di Garut, Pemprov Jabar akan Bangun 20 Jembatan Gantung

Sedangkan daerah yang dinyatakan dilarang tapi ada yang menjadikannya sebagai tempat berjualan dan melanggar protokol kesehatan, kata Bupati, pihaknya akan segera menertibkan keberadaan pedagang tersebut.

“Tidak boleh karena nanti akan timbul kerumunan massa, kami akan melakukan tindakan tegas kalau mereka memaksa seperti itu,” katanya.

Momentum Ramadhan dan jelang Lebaran sejumlah ruas jalan di perkotaan Garut sudah cukup ramai oleh pedagang yang berjualan berbagai produk. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *